Laki-laki : batasnya ialah dari pusat atau pusaran perut hingga lutut.
Apa Kegunaanya? yaitu yang laki laki harus menjaga kelamin mereka seperti yang telah dikatakan Nabi Muhammad SAW "Beruntunglah para laki laki dan wanita yang menjaga kelamin kelaminnya"
Perempuan: seluruh anggota tubuh kecuali muka dan telapak tangan, jadi bagaimana dengan punggung telapak tangan? itu bisa ditutup menggunakan sarung tangan. lalu bagaimana dengan kaki ? bisa ditutupi dengan kaus kaki atau lain sebagainya. lalu bagaimana dengan orang yang bercadar? boleh menggunakan cadar itu lebih baik untuk menutupi muka, karena apa perempuan banyak auratnya? perempuan dapat mengundang nafsu laki laki, contoh apabila perempuan yang mengumbarkan aurat nya, kemudian laki laki melihat nya, maka laki laki dan perempuan itu mendapatkan dosa, kemudian muncullah nafsu laki laki tersebut makan dosa laki laki dan perempuan itu menjadi 2 kali lipat lebih besar.
Aurat ialah bagian yang sangat sensitif, karena dapat menyebabkan zina. sedangkan allah melarang zina Allah berfirman " Wa la Takrobu Zinna " yang artinya " Janganlah sekali sekali kamu dendekati zina". mengapa allah melarang kita mendekati zina? karena zina adalah umpan syaiton yang digunakan syaiton untuk mengajak kita melakukan larangan Allah. contoh apabila kita melihat sedikit aurat wanita, kita bisa mendapatkan dosa, tetapi allah memberikan kita keringan dengan 3x melihat , yang pertama yaitu berkah/rezaki, yang kedua itu biasa biasa saja , sedangkan yang ketiga ialah dosa, nah dosa ini lah yang menyebabkan kita mendapatkan zina mata. belum juga lagi zina mulut,zina telinga, zina tangan,zina kaki sampai sampai zina kelamin!.
Ya allah ampunilah kami dari zina ya allah, lindungin la kami dari zina ya allah
sungguh wahai saudara/saudari, zina itu sangat berat siksaan nya. seberat-beratnya siksaan dineraka ialah menyentuh neraka. sedasyat dasyat nya neraka ialah neraka jahannam, dimana neraka itu tempat islam "munafik" / non non muslim seperti yang telah dijanjikan Allah SWT.
No comments:
Post a Comment